Tag: I Ketut Arik Wiantara
Terdakwa Arik Wiantara menegaskan tidak akan lagi memenuhi permintaan pasien yang ingin melakukan aborsi, tanpa memperdulikan seberapa besar permintaan itu
“Kami hanya menemukan obat keras yang dimiliki tersangka yang digunakan untuk melakukan proses praktik itu untuk penyembuhan, penguretan, dan lainnya”
MANGUPURA, NusaBali - Pasca ditangkap oleh pihak kepolisian, rumah tersangka praktik aborsi, I Ketut Arik Wiantara,53, di Jalan Raya Padang Luwih, Gang Bajangan, Banjar Celuk, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung dipasangi police line. Rumah tersebut diduga menjadi tempat praktik ilegal aborsi.
Topik Pilihan
-
-
Badung 14 Nov 2024 Perkuat Komitmen Regional untuk Eliminasi TBC
-
-
Badung 14 Nov 2024 Dua Proyek di Taman Griya Tuai Sorotan
-
-
-
-
-
Denpasar 13 Nov 2024 Disdukcapil Cairkan Rp 175 Juta/Minggu
Berita Foto
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Persiapan Padudusan Agung
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Ngerumpi Menuju Diskusi
śarīravāṅmanobhiryatkarmā prārabhate naraḥ nyāyyaṁ vā yadi vā kāryaṁ tasmin siddhiryathāśritā. (Santi Parva, 12.75)